Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ayo Mulai Berinvestasi Halal dengan Reksadana Syariah

Menyandang penduduk muslim terbesar di dunia, Negara Indonesia memiliki banyak jenis investasi halal yang dianggap memenuhi aturan islam salah satunya adalah reksadana syariah. Sertifikasi halal yang membuat banyaknya minat masyarakat untuk berinvestasi di reksadana syariah dengan menyerahkan modal terhadap wakil pengelola pasar modal tersebut.

Bagaimana cara menjadi investor reksadana syariah? Sebelum kamu memulai alangkah lebih baik kenali terlebih dahulu ciri dan keuntungan yang ditawarkannya.

Ciri dari reksadana syariah bersertifikasi halal

Berikut adalah ciri dari reksadana syariah bersertifikasi halal :

1. Telah melalui proses verifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS)

     Selain melalui proses verifikasi halal dari DPS, reksadana syariah juga adalah bentuk perintah langsung dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Daftar Efek Syariah dengan mencantumkan nama-nama perusahaan yang tertera dan bisa diperjualbelikan dalam reksadana syariah sehingga terjamin kehalalannya.

2. Telah dilakukan proses cleansing oleh pihak DPS

Hal ini adalah yang paling penting dalam reksadana syariah, dimana DPS telah mengawasi dan membersihkan dari hal-hal yang dapat merusak kehalalan uang selama proses invetasi dilakukan.

Keuntungan jika berinvestasi di reksadana syariah

1. Merupakan bentuk investasi jangka panjang

Dalam mengatur rencana keuangan untuk jangka panjang, entah digunakan untuk biaya pendidikan anak-anak ataupun untuk membeli barang sesuai kebutuhan dengan reksadana syariah kamu akan mendapatkan keuntungan , yakni berinvestasi untuk mempersiapkan masa depan keluarga yang lebih baik.

Jika investasi pada umumnya hanya berumur 1-2 tahun, reksadana syariah dapat mencapai 5 tahun ini yang disebut investasi jangka panjang.

2. Data dan keamanan yang telah terjamin

Jika kamu baru memulai investasi reksadana syariah, kamu tidak perlu khawatir tentang keamanan data maupun perputaran uangnya. Karena pihak syariah telah menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang benar-benar paham perputaran uang dan kehalalannya telah terjamin.

Jika kamu ingin melakukan investasi di reksadana syariah maka cukup siapkan dana Rp. 100.000, saja dalam hal ini syariah tidak mengharuskan berinvestasi secara berkala (bulanan) cukup sekali bayar, kamu bisa langsung jadi pengelola.

Namun, sebelum terjun ke dunia investasi syariah terlebih dahulu kamu perlu mempelajari reksadana dan manajer investasi yaitu pihak yang mengelola reksadana. Setelah itu kamu perlu memonitor secara berkala agar dapat mengetahui informasi kinerja dari reksadana syariah, jumlah nominal dan keuntungan yang akan kamu dapatkan.

Jika dirasa sudah bosan atau memiliki waktu yang cukup sibuk sehingga tidak dapat di monitor lagi, maka kamu dapat melakukan penjualan dengan menentukan jumlah penjualan baik unit maupun rupiah.

Memulai investasi halal ternyata tidak serumit yang dibayangkan, dengan reksadana syariah kita dapat berinvestasi tanpa takut menyalahi aturan islam karena telah dijamin dan dapat dipertanggung jawabkan kehalalannya.